Regulasi Peminjaman Inventaris Padepokan Banten
Regulasi Peminjaman Inventaris
Padepokan Banten
·
Ketentuan
1. Permohonan untuk peminjaman Inventaris
Padepokan harus melaui Konfirmasi Badan Pengelola Padepokan dalam bentuk surat
tertulis
2. Surat Peminjaman harus sampai pada pihak Badan
Pengelola Padepokan paling lambat sebelum mengambil barang inventaris
3. Peminjam
diwajibkan mengembalikan inventaris pada waktu yang sudah disepakati antara
Badan Pengelola Padepokan dan Penyewa
4. Apabila Penyewa tidak mengembalikan inventaris pada
waktu yang melebihi kesepakatan maka
penyewa akan dikenakan denda sebesar 10 Le per hari
5.
Penyewa diwajibkan menjaga inventaris
6. Apabila terjadi
kerusakan ketika masa peminjaman maka peminjam akan dikenakan denda
sebesar jumlah yang ditentukan Badan
Pengelola Padepokan
7.
Data-data inventaris yang dapat dipinjamkan terlampir
·
Data Inventaris yang dapat dipinjam :
1. Taplak meja
2. Baju silat
3. Baju marawis
4. Alat marawis
5. Meja lipat
6. Meja (3)
7. Permadani
8. Kendang
9. Gitar listrik
10. Gitar Bass
11. Mimbar
Untuk Download di :
https://drive.google.com/file/d/1zuLl7Osj-XzIN2alewHjc2rsQ17Gxg1l/view?usp=sharing
Komentar
Posting Komentar